Lebih Mengenal Struktur, Tipe dan Jenis-jenis Domain Web(Online)

Posted by

Web domain (atau hanya domain saja) adalah alamat situs yang sehari-hari kita ketik di web browser. Contohnya, seperti www.google.comwww.kompas.com. Agar lebih memahami tentang web domain, kita akan membahas beberapa istilah yang berkaitan dengan web domain ini.
Sebuah alamat website terdiri dari struktur tetap yang terdiri dari Top Level Domain, Second Level Domain, Third Level Domain dan Sub domain.

Pengertian TLD (Top Level Domain)

TLD yang merupakan singkatan dari Top Level Domain adalah bagian dari alamat website yang paling kanan hingga tanda titik. Dari alamat www.google.com, bagian “.com” adalah TLD. Contoh TLD lainnya yakni .net, .org, atau .id.
Terdapat ratusan TLD yang bisa digunakan. Selain TLD klasik seperti .com, .net atau .org, saat ini juga tersedia TLD yang terdiri dari kata seperti .website, .ninja, .travel, atau .yoga.
Selain itu, terdapat juga istilah Country Code Top Level Domains (ccTLD)ccTLD adalah TLD khusus yang digunakan untuk negara tertentu. Sebagai contoh, domain .id digunakan untuk negara Indonesia.us untuk Amerika Serikat.my untuk Malaysia.sg untuk Singapura, dll. Daftar lengkap mengenai TLD ini bisa dilihat dari wikipedia: List of Internet top-level domains.

Second Level Domain

Setelah top level domain, bagian selanjutnya dari nama domain adalah SLD, atau Second Level Domain. SLD berada setelah TLD, yakni setelah bagian “.com” dari sebuah situs. Sebagai contoh, “google” adalah SLD dari domain www.google.com.
Beberapa domain juga menggunakan second level domain yang seolah-olah bagian dari top level domain. Contohnya, di Indonesia terdapat domain dengan akhiran .co.id, ac.id, atau web.id, seperti yang digunakan oleh www.kaskus.co.id. Bagian “co” di disini tetap disebut sebagai second level domain.

Third Level Domain

Seperti yang bisa ditebak, setelah second level domain, masih ada third level domain. Ini adalah bagian selanjutnya dari nama domain. Dari contoh www.kaskus.co.id, kata “kaskus” terletak di bagian third level domain.

Pengertian Sub Domain

Selain struktur heriarki domain: top, second, dan third level domain, juga terdapat istilah Sub Domain.
Sub Domain adalah sebutan untuk domain yang merupakan bagian dari domain utama. Sebagai contoh, jika duniailkom ingin membuat forum khusus, bisa menggunakan sub domain di alamatforum.duniailkom.com. Atau jika www.google.com adalah domain utama, maka mail.google.comadalah sub domain dari situs google. Bagian “forum” dan “mail” inilah yang dimaksud dengan sub domain.
Nantinya anda juga akan melihat bahwa setelah kita membeli sebuah nama domain, sub domain ini bisa dibuat sesuka hati (tanpa biaya tambahan), dengan catatan layanan hosting menyediakan fitur ini.

Mengenal ICANN dan PANDI

ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) adalah badan internasional yang mengatur pendaftaran sebuah nama domain. Jika kita membeli domain, sebenarnya kita juga akan terdaftar ke ICANN. Namun kita tidak membeli langsung nama domain dari ICANN, cukup melalui jasa layanan ‘domain registrar’.
Khusus untuk Country Code TLD, ICANN memberikan wewenang pengaturan ini kepada masing masing negara. Di Indonesia, domain “.id” dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Domain yang dikelola oleh PANDI adalah semua domain dengan akhiran .id, sepertico.idac.id, web.id, atau hanya .id saja (yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu).

Syarat untuk Membeli Domain

Pada awalnya, setiap TLD ditujukan untuk keperluan tertentu, misalnya .com untuk perusahaan,.net untuk network atau jaringan, dan .org untuk organisasi, seperti yang anda pelajari dari buku-buku pengantar kuliah :).
Namun pada prakteknya, kita bisa membeli nama domain dengan TLD apapun, terlepas apakah situs kita memang sebuah perusahaan, jaraingan, organisasi atau hanya perorangan yang ingin eksis.
Sebagai contoh, saya bisa membeli domain “namasaya.com”, “namasaya.net”, dan “namasaya.org” tanpa syarat apapun, cukup dengan membayar biaya pendaftaran. Tipe domain seperti ini disebut juga dengan open TLD, dimana setiap orang bisa mendapatkan alamat ini. Contoh lain dari open TLD adalah .biz dan .asia.
Selain open TLD, terdapat juga nama domain yang tidak bisa didaftarkan dengan bebas, atau membutuhkan syarat tertentu. Sebagai contoh, PANDI menyaratkan seluruh domain “.id” hanya bisa didaftarkan oleh WNI saja (dengan melampirkan KTP), dan untuk domain .co.id harus ditambahkan dengan surat izin usaha (SIUP).
Dalam tutorial kali ini kita telah membahas tentang struktur domain, tipe-tipe web domain, serta berkenalan dengan ICANN dan PANDI.
Sumber : www.duniailkom.com


Blog, Updated at: August 18, 2018
Powered by Blogger.