Dewasa ini, jual beli online atau sistem perdagangan dunia maya sangat digemari masyarakat karena dinilai lebih praktis serta dapat menghemat waktu dan tenaga.
Sistem jual beli online dapat dilakukan di manapun dan kapanpun, yang perlu dilakukan hanya memilih barang yang ingin dibeli, transfer pembayaran, dan menunggu barang pesanan datang.
Namun jika belum terbiasa, dalam sistem jual beli online terdapat beberapa istilah dan singkatan yang kerap digunakan namun belum tentu diketahui oleh banyak orang. Simak beberapa istilahnya di bawah ini.
Cash on delivery (COD)
Arti istilah ini adalah dilakukannya pembayaran dengan cara mengadakan perjanjian untuk bertemu langsung di lokasi yang telah ditentukan oleh penjual dan pembeli. Pada saat COD dilakukan, pembeli dapat secara langsung melihat dan memeriksa barang yang ia beli dan penjual dapat menjelaskan kondisi barang. Jika deal, pembayaran dilakukan saat itu juga.
Pre-order (PO)
PO dilakukan dengan cara pemesanan dan pembayaran sekian persen dari harga jual pada awal transaksi jual beli. Artinya, barang yang diinginkan dipesan terlebih dulu dan diberikan down payment-nya.
Want to sell (WTS) dan want to buy (WTB)
WTS biasa digunakan oleh para penjual yang menawarkan barangnya pada calon pembeli, dilengkapi dengan spesifikasi dan harga barang yang ingin dijual. Sementara WTB digunakan oleh pembeli yang menginginkan satu jenis barang kepada para penjual.
Private message (PM)
PM atau pesan pribadi adalah perbincangan pribadi antara penjual dan pembeli yang membicarakan mengenai barang yang akan diperjualbelikan. Pada pesan pribadi, penjual dan pembeli biasanya membahas tentang kualitas barang, kelengkapan, kelebihan, dan potongan harga.
Original equipment manufacture (OEM)
Istilah ini kerap digunakan untuk menjelaskan bahwa barang yang akan dijual merupakan barang original dari pabrik namun dikemas dalam kemasan yang tidak terlalu bagus. Barang-barang ini biasanya berbentuk suku cadang dari produk asli yang sudah tidak terpakai.
Plug and play (PnP)
Penjelasan ini berarti barang yang diperjualbelikan dapat langsung dipergunakan setelah proses transaksi. Sistem ini dimaksudkan agar pembeli dapat langsung mencoba barang barunya dan meminimalisir penipuan yang dapat dilakukan penjual.
Down payment (DP)
DP atau biasa disebut uang muka sering dilakukan sebagai penegasan bahwa barang yang dijual benar-benar akan dibeli oleh calon konsumen. DP biasanya berkisar dari 30 persen hingga 50 persen harga barang, atau menurut perjanjian yang telah ditentukan kedua belah pihak.
Brand new in box (BNIB)
BNIB dipergunakan untuk barang yang baru dibuka dari kemasan aslinya atau bahkan belum pernah dibuka sama sekali. Istilah ini dipakai agar calon pembeli yakin bahwa barang yang diperjualbelikan adalah barang baru, bukan barang bekas.
Thread starter (TS)
TS sering digunakan oleh orang yang pertama kali membuat promosi penjualan barang yang dipasang di iklan jual beli online. Dengan kata lain, TS merupakan penjual dalam transaksi belanja online.
No afgan
Istilah ini diambil dari lagu Sadis yang dipopulerkan oleh Afgan. Biasanya, istilah ini digunakan oleh seorang penjual kepada pembeli yang menawar harga barang terlalu jauh dari harga awalnya, maka penawaran harga tersebut dikatakan "sadis".